Dapat Modal Usaha Rp5 Juta Per Orang, Wawako Pekanbaru Harap 80 Mantan Napi Tak Tersangkut Hukum Lagi

Dapat Modal Usaha Rp5 Juta Per Orang, Wawako Pekanbaru Harap 80 Mantan Napi Tak Tersangkut Hukum Lagi

14 Juli 2020
Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Foto: Surya/Riau1.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Sebanyak 80 mantan narapidana (napi) di Pekanbaru mendapat bantuan dana usaha dari Kementerian Sosial (Kemensos). Para napi ini mendapat bantuan Rp5 juta per orang.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Senin (13/7/2020), mengatakan, bantuan ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) diserahkan Badan Pemasyarakatan (Bapas) di bawah Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mercusuar. Ada 80 orang mantan napi yang dibantu dengan nilai Rp5 juta per orang.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kemensos yang sudah membantu para 'alumni' warga binaan. Mudah-mudahan, bantuan ini sangat membantu mantan warga binaan guna pengembangan usaha agar menjadi mandiri," harap Ayat.

Para eks warga binaan harus punya semangat ke depan. Dekatkan diri kepada Tuhan.

"Semangat dalam bekerja. Tidak lagi mengulangi perilaku-perilaku yang berurusan dengan hukum," ucap Ayat.

Loading...

Bantuan dari Kemensos harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya bantuan ini. Jika punya semangat, bekerja keras, dan berdoa mudah-mudahan hasil usaha akan berlipat-lipat.

"Sehingga, mantan warga binaan bisa menjadi warga yang mandiri ke depannya," jelas Ayat.

Untuk diketahui, warga binaan ini sudah di rumah masing-masing dalam masa asimilasi. Hanya saja, para warga binaan ini di bawah pembinaan LKM Mercusuar.