Pekanbaru Masih Zona Merah untuk Belajar Mengajar Tatap Muka, Disdik Akan Tegur Sekolah yang Bandel

13 Juli 2020
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas. Foto: Surya/Riau1.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Pendidikan (Disdik) melarang sekolah, baik negeri maupun swasta, tidak boleh mengambil kebijakan masing-masing. Artinya, sekolah dilarang menerapkan proses tatap muka tanpa ada aturan baru dari pemerintah pusat.

“Saat ini, rangking kita masih di zona merah untuk proses belajar mengajar. Untuk itu pihak sekolah jangan mengambil kebijakan masing-masing. Ini berlaku untuk sekolah negeri maupun swasta. Karena, Surat Edaran (SE) sudah jelas. proses belajar mengajar tetap di rumah," tegas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas, Senin (13/7/2020).

Sekolah boleh buka tapi bukan untuk aktivitas belajar dengan cara tatap muka. Peserta didik tetap mengikuti proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Apabila nanti status sudah zona hijau, Disdik sudah menyiapkan aturan soal itu. Karena sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, hanya zona hijau yang belajar tatap muka.

"Jika ada sekolah yang bandel tetap menggelar belajar tatap muka, kami akan layangkan teguran. Mereka yang mengabaikan imbauan dan teguran bakal dilaporkan ke tim gugus tugas Covid-19," ucapnya.

Meski demikian, Ismardi tidak menampik masih ada orangtua yang keberatan dengan pembelajaran secara daring (online). Apalagi, peserta didik itu tidak punya fasilitas pembelajaran online.

Ia mengimbau, para peserta didik agar bisa menggunakan peralatan bersama teman yang rumahnya berdekatan. Maklum, sekolah belum bisa menyediakan fasilitas pembelajaran online.

"Kalau paket mungkin bisa. Tapi kalau alat seperti laptop tidak mungkin. Makanya kami sarankan, yang rumahnya berdekatan bisa bergabung dengan tetangga," jelasnya.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada wali murid agar peka dengan informasi terbaru dari sekolah. Begitu juga sebaliknya, sekolah juga harus memberikan informasi kepada wali murid. Hal tersebut guna mencegah adanya miskomunikasi.

“Jangan nanti ada orangtua yang salah paham. Seperti hari ini membawa anaknya ke sekolah karena diketahui sudah mulai tahun ajaran baru. Untuk itu wali murid selalu berkordinasi dengan sekolah, begitu juga sebaliknya,” pinta Ismardi.