Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku Atria Idrussalam. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pengelola Pelabuhan Sungai Duku, Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, sudah mengizinkan transportasi sungai beroperasi di saat New Normal ini. Pasalnya, Pelabuhan Sungai Duku sudah terlalu lama ditutup saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Dalam rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau ada beberapa pernyataan yang dibuat terkait transportasi sungai. Mereka memutuskan kebijakan operasional transportasi sungai dikembalikan ke masing-masing kabupaten dan kota. Tapi, koordinatornya tetap pasa Pemprov Riau," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Sungai Duku Atria Idrussalam di kantornya, Jumat (12/6/2020).
Pemerintah kabupaten dan kota tetap membuka pelabuhan sembari menunggu surat dari Gugus Tugas Provinsi Riau. Untuk sementara, pergerakan orang atau barang melalui angkutan air ini tetap beraktivitas.
"Karena aturan pusat sudah membolehkan operasional transportasi publik di saat New Normal sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kemenhub Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Transportasi Darat Pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019," ucap Etria, sapaan akrabnya.
Aturan itu juga terintegrasi dengan transportasi sungai. Makanya, Dishub Pekanbaru berinisiatif mengoperasikan Pelabuhan Sungai Duku.
"Apalagi, pelabuhan sudah terlalu lama ditutup (saat PSBB). Kami berempati juga dengan operator kapal," sebut Etria.