Masih Zona Kuning Corona, Pemko Pekanbaru Beri Kelonggaran Bagi Warga Beribadah di Rumah Ibadah

Masih Zona Kuning Corona, Pemko Pekanbaru Beri Kelonggaran Bagi Warga Beribadah di Rumah Ibadah

5 Juni 2020
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah memberi kelonggaran bagi warga untuk beribadah di rumah ibadah sejak 29 Mei lalu. Padahal, Kota Pekanbaru masih berstatus zona kuning pandemi virus corona di masa New Normal atau tatanan kehidupan baru.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai menerima bantuan 1,5 ton beras dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP), Jumat (5/6/2020), mengatakan, pihaknya memberikan kelonggaran beribadah di rumah ibadah saat masa New Normal. Hal ini berlaku untuk semua agama. 

"Namun, kami sudah sampaikan bahwa kita masih hidup dalam pandemi virus corona. Pekanbaru belum aman dari pandemi virus corona," ujarnya.

Oleh sebab itu, warga Pekanbaru harus selalu waspada untuk melindungi diri, keluarga, dan masyarakat agar terhindar penularan virus corona. Pemutusan mata rantai virus corona tetap menjadi perhatian utama Pemko Pekanbaru.

"Maka, kita harus disiplin menerapka  protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat keluar rumah, di perjalanan dengan angkutan umum, apalagi di tempat-tempat umum. Hindari di tempat-tempat kerumunan," ucap Firdaus.

Warga Pekanbaru juga disarankan selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Barang-barang di sekitar agar tidak disentuh.

Loading...

"Di dalam bus Trans Metro Pekanbaru, duduklah di kursi yang dibolehkan. Di dalam bus TMP, ada cairan disinfektan disemprotkan secara otomatis yang kami pasang di bagian dalam atap bus," ungkap Firdaus.

Dimana pun berada, warga Pekanbaru harus tetap patuh pada protokol kesehatan. Pasalnya, Pekanbaru belum zona hijau.

"Pekanbaru masih di zona kuning corona," sebut Firdaus.