Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono saat memimpin pembongkaran lapak dagangan pedagang pasar kaget di Jalan Pahlawan Kerja, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (19/5/2020). Foto: Satpol PP Pekanbaru.
RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru mencatat ada sekitar 71 pasar kaget tersebar di 12 kecamatan. Empat di antaranya sudah disegel selama masa Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami sudah membongkar dan menyegel 4 pasar kaget yang masih membandel selama PSBB. Padahal, sesuai aturan Perwako Nomor 74 Tahun 2020, keberadaan pasar tersebut tidak diizinkan sebelum PSBB," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Selasa (19/5/2020).
Empat pasar tersebut disegel dan dibongkar. Pemilik lahan dan pengelola diberitahu agar tidak menyelenggarakan pasar kaget lagi. Hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan camat dan lurah setempat agar mengawasi empat pasar kaget ini.
"Keempat pasar tersebut satu berada di Jalan Sail, dan satu di Jalan Satria, dan ada dua pasar yang terletak di Kecamatan Marpoyan Damai," ungkap Agus.