Pasca Terbakar, Bagaimana Ijazah dan Belajar Siswa di SMPN 7 Pekanbaru? Ini Kata Kepsek..

13 Mei 2020
Kondisi bagian depan bangunan SMPN 7 yang terbakar (Foto: Hadi/Riau1)

Kondisi bagian depan bangunan SMPN 7 yang terbakar (Foto: Hadi/Riau1)

RIAU1.COM -SMP Negeri 7 Kota Pekanbaru di Jalan Lokomotif, terbakar pada Selasa 12 Mei 2020 tengah malam. Sijago merah melahap sekitar 40 persen bangunan tersebut, dengan kerugian materil yang belum dapat ditaksir.

Kepsek SMPN 7 Pekanbaru Erna Daharni, Rabu 13 Mei 2020 pagi menjelaskan, ada lima ruangan yang terbakar dari total 16 ruangan yang ada. Bila proses belajar mengajar sudah aktif setelah Covid-19 mereda, maka pihak sekolah akan memberlakukan kebijakan sementara.

"Kalau seandainya garis polisi sudah dibuka, mana yang terbakar akan dibersihkan dan dipagar. Ke depan kalau sudah aktif belajar, Insya Allah masih bisa, ruang belajar ada 16 dan yang terbakar lima, masih ada ruangan yang bisa dipakai. Jadi kalau belum direhab, sementara double shift dulu," urainya.

Ia melanjutkan, untuk dokumen penting, semisal ijazah siswa juga ada yang turut ludes terbakar, terutama ijazah yang belum diambil.

"Ijazah yang belum diambil habislah terbakar, tak sempat selamat. Untungnya dua tahun terakhir kita sudah arsipkan surat, ijazah sudah discan dan diarsip elektronik," yakinnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bagian gedung yang ludes antara lain depan dan samping kanan. Sementara sebelah kiri dan belakang tak sempat dilahap sijago merah dalam peristiwa kebakaran yang terjadi tengah malam tadi, persis saat hujan deras melanda Pekanbaru.

Kata otoritas sekolah, api menghanguskan ruang majelis guru, ruang prakarya, lobi, ruang tata usaha, ruang kurikulum, ruangan Kepsek dan pendopo. Kemudian empat wc majelis guru , gudang ATK dan lima ruang belajar.