Pedagang dan Buruh Angkut Bentrok dengan Satpam STC Pekanbaru, Berulang Kali Diusir dari Area Parkir

Satpam STC terjungkal saat bentrok dengan sejumlah pedagang saat penertiban, Selasa (12/5/2020). Foto: Tangkapan Layar.
RIAU1.COM -Sekitar 90 orang pedagang dan buruh angkut bentrok dengan Satpam Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, Selasa (12/5/2020). Pasalnya, para pedagang bersikeras berjualan di kawasan parkir STC yang berbatasan dengan Jalan Imam Bonjol.
Video bentrokan antara pedagang dan Satpam STC ini tersebar di media sosial Facebook. Kejadian berawal saat belasan Satpam berusaha merobohkan salah satu tenda pedagang.
Hal ini memicu amarah pedagang lain. Belasan Satpam tersebut dilempar batu. Mereka menyelamatkan diri ke dalam STC.
Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP), pengelola STC, Suryanto, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah memberikan toleransi, peringatan, dan imbauan berkali-kali. Tetapi, hal itu tak dihiraukan para pedagang.
"Kali ini sudah penertiban keempat. Mereka yang ribut ini adalah pedagang yang tidak punya toko di dalam STC," katanya.
Di antara pedagang ini, ada yang sudah memiliki toko di dalam STC. Pedagang itu malah ikut bergabung berjualan di luar STC.
Ada sekitar 90 orang yang terlibat keributan yang terdiri dari pedagang dan buruh angkut. Para pedagang itu memilih tetap berjualan.
"Kami juga tetap menertibkan sampai tempat itu kembali ke fungsinya. Mereka menggunakan area parkir yang berbatasan dengan Jalan Imam Bonjol," ucap Suryanto.
Meski sempat terjadi bentrok, situasi sudah kondusif. Atas kejadian yang sudah berulang ini, Manajemen STC terus berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru.
"Makanya, kami layangkan surat ke Pemko Pekanbaru. Saya paham, Pemko Pekanbaru masuk fokus pada PSBB," sebut Suryanto.
Diberitakan sebelumnya, kawasan STC akan segera diaspal oleh pengelola. Para pedagang tenda biru yang masih bertahan dari penggusuran Satpol PP Pekanbaru diminta segera pindah dan berjualan di tempat yang diizinkan.
Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP), pengelola STC, Suryanto, Jumat (6/3/2020), mengatakan, pedagang tenda biru yang berjualan di sekitar kawasan STC pasti ditertibkan. Karena, para pedagang itu berjualan tidak pada tempatnya.
"Kalau mereka diizinkan, nanti pedagang lain malah berjualan di pinggiran Jalan Jenderal Sudirman. Kami mengimbau pedagang agar berjualan pada tempat yang diizinkan," imbaunya.
Karena, PT MPP akan mengaspal ulang seluruh kawasan STC. Perlu diketahui, kawasan STC itu mulai dari pinggir Jalan Agus Salim hingga Jalan HOS Cokroaminoto.
"Sedangkan batas di bagian belakang adalah Jalan Kopi dan Gang Subur. Jadi bukan gedung ini saja," jelas Suryanto.
Di samping pengaspalan ulang kawasan parkir STC, gerbang masuk juga akan dirombak. Pada gerbang itu, sesuai permintaan Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru, akan dipasang papan nama Bandar Raya Sukaramai Trade Center.