Pemko Pekanbaru Beri Tanda di Rumah Warga Penerima Bantuan dari Kemensos Agar Tak Tumpang Tindih
Seorang warga menggendong bayinya di depan rumah yang sudah diberi tanda "Keluarga Miskin Penerima Bantuan" di RT 07 RW 09, Gang Ikhlas, Jalan Inpres, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (6/5/2020). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemerintah Kota Pekanbaru mulai memberikan tanda pada rumah keluarga penerima bantuan sosial (Bansos) selama pandemi virus corona. Tanda dengan cat pilox warna merah itu ditulis "Keluarga Miskin Penerima Bantuan".
Pemberian tanda secara simbolis dilakukan langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus didampingi Wakilnya Ayat Cahyadi beserta jajaran di Jalan Inpres, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (6/5/2020). Tanda di rumah ini hanya bagi warga miskin yang menjadi bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH). Mereka mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) setiap bulan.
Pemberian tanda ini bertujuan menghindari tumpang tindih penerima bantuan sembako. Jadi, bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran.
"Kami bersama Pak Ayat, Forkompinda, Camat dan OPD terkait ingin memastikan langsung bahwa bantuan yang disalurkan pemerintah tepat sasaran," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus di lokasi, Rabu (6/5/2020).
Tanda yang terpasang di rumah sesuai kelompok yang menerima. Ada penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan masyarakat rentan miskin.
"Kalau yang sekarang ini PKH," sambungnya.
Di tempat itu, Firdaus bersama rombongan memberikan bantuan sembako kepada dua warga penerima PKH secara simbolis.
"Semoga bantuan yang diterima dapat meringankan beban saudara kita," harapnya.
Salah seorang penerima bantuan PHK, Siti Muryanti, mengaku tidak masalah rumahnya diberi tanda seperti itu.
"Terima kasih atas bantuan ini, kami sudah dua tahun jadi PKH. Soal diberi tanda tak masalah. Kalau orang kaya malu jika dapat bantuan," ucapnya.