Hasil Evaluasi PSBB Tahap Pertama di Pekanbaru, 3 Tempat Masih Bandel Kumpulkan Orang Ramai
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama sudah digelar pada 17-30 April di Pekanbaru. Hasil evaluasi, tiga tempat masih membandel mengumpulkan orang yang rentan jadi tempat penyebaran virus corona.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Selasa (5/5/2020), mengatakan, PSBB tahap kedua masih tetap pengaturan jam malam. Aktivitas warga masih dilonggarkan agar pekerja sektor informal seperti perdagangan dan infrastruktur bisa berjalan.
"Penerapan PSBB tahap pertama memang ada kelemahan. Karena ada tiga tempat yang harus diperketat," ujarnya.
Pertama, aktivitas masyarakat pada malam hari masih ada di rumah ibadah. Lebih dari 100 masjid yang masih melaksanakan salat berjemaah.
Padahal, sosialisasi PSBB sudah disampaikan kepada pengurus masjid sudah berulang kali. Namun pengurus masjid, dengan berbagai macam dalih, masih melaksanakan salat berjemaah.
"Makanya kami bentuk lagi tim untuk memberikan penyuluhan lebih tegas. Saya sudah rapat bersama kepala Inspektorat Daerah agar melakukan sosialisasi secara terpadu antara pemerintah daerah dengan Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga organisasi-organisasi keagamaan, serta tokoh masyarakat. Ini kami lakukan agar salat berjemaah sebagai salah satu tempat penularan akan sulit dikontrol di tengah-tengah masyarakat," sebut Firdaus.
Tempat kedua yang jadi evaluasi adalah pasar tradisional. Walaupun Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sudah mensosialisasikan agar protokol kesehatan diterapkan, mulai dari sterilisasi pasar, menyediakan tempat cuci tangan, mengenakan masker, jaga jarak saat di lorong-lorong pasar. Alur jalan di lorong-lorong pasar harus satu arah supaya pembeli tidak bersenggolan.
Ketiga adalah tempat-tempat hiburan. Pengawasannya sudah dilakukan secara ketat. Bahkan, ada yang sampai ke tahap penuntutan hukum.
"Pada PSBB tahap pertama masih ada yang kucing-kucingan. Pada PSBB tahap kedua ini, saya harapkan tidak ada lagi," harap Firdaus.
Pasar tradisional yang dikelola pemerintah harus menerapkan protokol kesehatan. Permasalahan lain adalah pasar kaget.
"Para pedagang di pasat kaget ini adalah pedagang yang berjualan dari kampung ke kampung. Sebagian dari mereka adalah pedagang pasar resmi dan sebagian ada juga dari kabupaten tetangga, tepatnya perbatasan dengan Pekanbaru," ujar Firdaus.
Pemko Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi agar para pedagang itu tidak bergabung dengan pasar kaget. Karena, Pemko Pekanbaru tidak bisa mengontrol.
"Mereka yang berdagang di pasar kaget tidak patuh pada protokol kesehatan. Oleh karena itu kami minta agar mereka berdagang di pasar legal agar diawasi oleh pemerintah. Ini butuh ketegasan," ucap Firdaus.
Ketiga lokasi ini sudah berkali-kali dilakukan pendekatan persuasif. Namun, tiga tempat ini masih ada yang melanggar.
"Makanya, kami harus menegakkan supremasi hukum. Karena supremasi hukum tertinggi adalah melindungi dan menyelamatkan nyawa. Kalau masih membandel, oknum-oknum tersebut maka dilakukan tindakan persuasif secara terpadu," tegas Firdaus.