7 Orang Diamankan Satpol PP Wanita di Warnet Saat PSBB, Kedai Kopi Juga Terima Pelanggan Minum di Tempat

5 Mei 2020
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat menegur operator warnet di Jalan Rajawali agar tidak beroperasi saat PSBB, Senin (4/5/2020). Foto: Istimewa.

Petugas Satpol PP Pekanbaru saat menegur operator warnet di Jalan Rajawali agar tidak beroperasi saat PSBB, Senin (4/5/2020). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Tujuh orang diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) wanita di warung internet (warnet) saat Kota Pekanbaru menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di samping itu, petugas Satpol PP juga menemukan kedai kopi yang masih melayani pelanggan di tempat saat bulan puasa seperti ini.

"Kami menyisir beberapa tempat saat patroli rutin ini seperti kedai kopi di Jalan Riau, Jalan Dahlia, dan Jalan Durian. Kami juga mendatangi sebuah warnet di Jalan Rajawali," kata Danton Praja Wanita Eni Putriati, Senin (4/5/2020).

Dalam patroli ini, tujuh orang diamankan di sebuah warnet saat PSBB. Warnet ini terancam disegel.

"Di dalam Perwako soal PSBB, warnet sementara waktu dilarang beroperasi," ungkap Eni.

Sedangkan kedai kopi yang masih melayani pelanggan di tempat diminta tidak mengulangi. Jika melanggar, maka kedai kopi ini juga akan disegel.