PSBB Jilid 2, Polresta Pekanbaru Bakal Ketatkan Pengawasan Cegah Covid-19, Penyekatan Jalan Berlanjut

3 Mei 2020
Para pelanggar PSBB, tampak diberi teguran blanko khusus oleh Polresta Pekanbaru. (Foto: Dokumen Riau1)

Para pelanggar PSBB, tampak diberi teguran blanko khusus oleh Polresta Pekanbaru. (Foto: Dokumen Riau1)

RIAU1.COM -Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, Riau diperpanjang hingga pekan kedua dibulan Mei 2020, setelah tahap pertama selesai pada 30 April 2020 kemarin.

Terkait PSBB jilid 2 tersebut, kepolisian yang menjadi salahsatu ujung tombaknya bakal lebih mengoptimalkan pengawasan. Tujuannya sama, yakni menekan potensi penyebaran Virus Corona.

Pada PSBB Jilid 2, Polresta Pekanbaru bakal lebih ketat lagi pengawasannya. Bahkan baru awal berjalan, kepolisian sudah mengoptimalkan patroli dengan metode hunting sistem.

"Kita optimalkan lagi dan tingkatkan lagi kegiatannya dibanding PSBB sebelumnya. Agar lebih optimal untuk memutus mata rantai Covid-19," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, usai memimpin patroli PSBB Minggu 3 Mei 2020 dinihari.

"Tentunya kita optimalkan juga pelaksanaan kegiatan, sesuai yang diatur dalam peraturan Walikota," yakin Kombes Nandang.

Tidak cuma itu, pemberlakukan penutupan jalan sebagian (Penyekatan, red) juga masih akan diberlakukan dalam PSBB jilid 2, mengingat upaya serupa pada PSBB jilid 1 berjalan sesuai yang diharapkan, di mana salah satunya mampu menekan mobilitas warga ke luar rumah, atau berkerumun.

"Tentu, kita masih terapkan penyekatan jalan. Seperti pada sebelumnya, Jalan Jenderal Sudirman dan Soebrantas. Bisa berkemungkinan akan dilakukan juga pada ruas jalan lainnya. Kemudian patroli juga akan lebih ditingkatkan," pungkasnya.

Sementara itu, hasil penindakan petugas pada PSBB jilid 2 kemarin tercatat, ada total 841 pelanggar berhasil terjaring, dengan rincian 513 diberi teguran lisan dan 328 diberi teguran dengan blanko khusus yang disiapkan Polresta Pekanbaru.