Salat Tarawih Ramadan Ditiadakan Saat Pandemi Corona, Ceramah Agama via Video Conference di Masjid Ar Rahman Pekanbaru
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru melarang aktivitas Salat Tarawih saat pandemi virus corona di Masjid Ar Rahman Pekanbaru. Sedangkan ceramah agama dilakukan dengan video conference.
Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer, Rabu (22/4/2020).
"Kami meniadakan Salat Tarawih berjemaah dan tadarus selama Ramadan tahun ini di Masjid Agung Ar Rahman. Kami juga tidak menggelar tadarus saat malam karena kondisi pandemi virus corona saat ini," ujarnya.
Ceramah agama tetap digelar. Tetapi, ceramah agama hanya melalui video conference.
"Umat muslim di Pekanbaru bisa menonton ceramah agama dari rumah. Kami sedang mempersiapkan ceramah agama secara daring ini," sebut M Noer.
Kegiatan seperti ini akan disampaikan ke masjid paripurna di kecamatan dan kelurahan. Masjid Agung Paripurna sebahgai contoh yang harus dilakukan tiap pengurus masjid paripurna kecamatan dan kelurahan.