26 Orang Diamankan Satpol PP Pekanbaru di Warnet Jalan Soebrantas, Dijemur Sebelum Didata

20 April 2020
Sebanyak 26 remaja yang didapati bermain di warnet Jalan Soebrantas dijemur petugas Satpol PP Pekanbaru, Senin (20/4/2020). Foto: Surya/Riau1.

Sebanyak 26 remaja yang didapati bermain di warnet Jalan Soebrantas dijemur petugas Satpol PP Pekanbaru, Senin (20/4/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Warung Internet (Warnet) Aira's Fantasy X-Net di Jalan Soebrantas jadi sorotan petugas dan aparat kepolisian. Pasalnya, meski Pemko Pekanbaru telah menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB, warnet tersebut tetap nekat beroperasi.

Dari kejauhan warnet tersebut memang tampak tutup. Karena, kendaraan roda dua dimasukkan ke dalam warnet untuk menghindari pengawasan petugas.

Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan setidaknya 26 remaja dari warnet tersebut, Senin (20/4/2020). Satu di antaranya merupakan remaja perempuan. 

Penggrebekan puluhan remaja ini berdasarkan temuan pihak kepolisian yang mencurigai salah satu warnet yang tertutup. Kecurigaan polisi lantaran ada salah satu pengunjung yang datang dan memasukkan sepeda motor ke dalam warnet.

"Mereka berkumpul di dalam satu ruangan (warnet). Yang menemukan itu tadi pihak kepolisian," kata Danton Praja Wanita Satpol PP Pekanbaru Yeni Putriwati. 

Puluhan remaja ini diangkut dan dibawa ke Kantor Satpol PP di Jalan. Mereka dijemur di halaman Kantor Satpol PP Pekanbaru sebagai sanksi untuk memberikan efek jera. 

"Kita data dan panggil orang tua," kata Yeni.

Warnet tempat puluhan remaja ini ditangkap akan diberi sanksi. 

"Warnet terancam disegel," tegasnya. 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dalam aturannya, kegiatan yang mengumpulkan orang banyak dilarang. PSBB diberlakukan selama 14 hari, terhitung tanggal 17 April sampai 30 April mendatang.