Optimalkan PSBB, Kapolda Riau Irjen Agung Tinjau Pos Pengawasan Covid-19 di Jalur Lintas Timur Pekanbaru

17 April 2020
Irjen Agung didampingi Pejabat Utama Polda Riau meninjau pos pengawasan Covid-19 di lintas timur Kota Pekanbaru.

Irjen Agung didampingi Pejabat Utama Polda Riau meninjau pos pengawasan Covid-19 di lintas timur Kota Pekanbaru.

RIAU1.COM -Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, meninjau langsung pos pengawasan di perbatasan Kota Pekanbaru, terkait dimulainya pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat (17/4/2020) siang.

Dengan didampingi Karo Ops Kombes Pol Rahmat Hidayat, Dirlantas Kombes Pol Pringhadi Supardjan dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, jenderal bintang dua tersebut meninjau langsung pos yang berada di Jalan Lintas Timur Km 21, Kecamatan Tenayan Raya.

"Kedatangan kita ke sini adalah untuk memastikan seluruh petugasnya sudah siap (melaksanakan tugas) serta sarana dan prasarana pendukungnya sudah memadai. Supaya PSBB yang sudah berjalan di Kota Pekanbaru, bisa terlaksana dengan baik," kata Irjen Agung disela kegiatannya.

Kapolda Riau pun mengimbau masyarakat agar mematuhi program PSBB yang sudah dimulai di Pekanbaru. Tentu saja tujuannya adalah untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Irjen Agung juga mengingatkan jajarannya, agar dalam melaksanakan tugas, mengedepankan aspek humanis. Adapun petugas di pos perbatasan ini nantinya akan memeriksa setiap pengendara yang melintas serta yang masuk ke Kota Pekanbaru.

Penggunaan masker juga jadi prioritas pemeriksaan oleh petugas, sebagai upaya antisipasi penularan Corona. Kemudian, pemeriksaan penumpang kendaraan roda empat, di mana telah ditetapkan sesuai ketentuan PSBB.

"Kemudian petugas juga akan mengecek jarak jika mobil yang membawa penumpang. Dimana dikursi depan itu hanya satu orang yakni sopir. Lalu dibaris belakangnya hanya boleh 2 orang tidak boleh 3 orang. Kita ingin memastikan," yakinnya.

"Lalu untuk kegiatan masyarakat yang tidak ada tujuan yang jelas itu kita imbau supaya kembali ke rumah," pertegas Kapolda Riau.

Sementara untuk penerapan PSBB pada malam harinya, Irjen Agung menyatakan, kalau jajarannya dilibatkan dalam skema hunting system, untuk memastikan agar masyarakat mematuhi aturan yang ada di PSBB, sesuai poin-poin di Peraturan Walikota (Perwako) yang sudah diterbitkan.

"Saya bersama seluruh personel dan Satuan Gugus Tugas, mengajak masyarakat untuk mematuhi itu," pungkasnya.