Disperindag Pekanbaru Minta Aktivitas Pasar Kaget Segera Ditutup, Tak Patuh Akan Dibubarkan
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru minta aktivitas pasar kaget di beberapa kecamatan segera tutup. Jika tak menghiraukan imbauan, maka Disperindag akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membubarkan.
"Kami minta pasar kaget segera tutup sebelum ada tindakan dari pemerintah. Saat ini, konteksnya bukan legal dan tak legal. Tetapi lebih kepada konteks memutus mata rantai penyebaran virus corona," kata Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Senin (6/4/2020).
Diakui, ada selentingan ucapan dari orang-orang kenapa pasar tradisional tidak tutup. Perlu diketahui, Disperindag masih wajib menyediakan kebutuhan rakyat.
"Di pasar-pasar resmi itu, kami ada petugas yang melalukan pengawasan dan tindakan-tindakan bila dipandang perlu. Kalau di pasar kaget, waktu dan tempatnya tidak tetap. Sehingga agak susah pengamanannya," jelas Ingot.
Makanya, Disperindag minta semua pasar kaget tutup dahulu. Jika tak patuh, Disperindag akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membubarkan aktivitas pasar kaget.
"Ini bukan pekerjaan Pemko Pekanbaru saja tapi bersama," ucap Ingot.
Beberapa hari lalu, Disperindag sudah meminta seluruh tokoh masyarakat agar bersama-sama mengantisipasi penyebaran virus corona. Makanya, spanduk larangan sudah dipasang. Bhabinkamtibmas dan lurah juga sudah turun mengimbau ke pasar kaget.
"Tapi saya ingatkan, pada saatnya kami akan ambil tindakan," tegas Ingot.