Polresta Pastikan Jam Malam di Pekanbaru Belum Akan Diterapkan untuk antisipasi Virus Corona

Polresta Pastikan Jam Malam di Pekanbaru Belum Akan Diterapkan untuk antisipasi Virus Corona

4 April 2020
Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang, turun memimpin patroli mengimbau warga agar tidak berkumpul-kumpul di tengah pandemik Corona.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang, turun memimpin patroli mengimbau warga agar tidak berkumpul-kumpul di tengah pandemik Corona.

RIAU1.COM -Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya menjelaskan, rencana untuk pemberlakukan jam malam harus mempedomani PP nomor 21 tahun 2020 dan Keppres nomor 11 tahun 2020.

Merujuk pada hal tersebut, rencana Pemko Pekanbaru dalam hal pemberlakuan jam malam guna mencegah potensi penyebaran Covid-19, sementara ini belum akan diterapkan kepolisian.

Namun, diyakinkan Kombes Nandang, upaya-upaya pencegahan terus dilakukan. Seperti halnya melakukan patroli untuk mengimbau warga agar tetap di rumah, dan membubarkan bila ada dari mereka yang berkumpul-kumpul.

"Pemberlakukan jam malam belum, kita sarankan untuk mempedomani PP no 21 th 2020 dan Keppres 11 th 2020, agar kebijakan Pemkot Pekanbaru selaras dengan pemerintah pusat," jawab Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang berbincang dengan Riau1.com pada Sabtu 4 April 2020 sore.

Dalam kesempatannya, Nandang juga mengimbau warga agar tetap menjalankan social distancing dan physical distancing, guna memutus potensi penyebaran Covid-19.

Mengoptimalkan itu, kepolisian rutin melakukan patroli setiap malamnya, mengimbau warga untuk tetap di rumah, dan meminta agar tidak berkumpul-kumpul atau nongkrong-nongkrong.

"Malam ini juga kita lakukan itu, setiap malam rutin," singkatnya.

Untuk diketahui, Walikota Pekanbaru Firdaus berencana akan segera melakukan jam malam, lantaran masih adanya ditemukan warga yang keluyuran. Wacananya, jam malam disebut-sebut akan berlaku mulai pukul 20.00 WIB hingga jam 04.00 WIB.