Dideportasi dari Malaysia, 3 Orang Warga Pekanbaru Jalani Isolasi Mandiri Virus Corona Selama 14 Hari

Dideportasi dari Malaysia, 3 Orang Warga Pekanbaru Jalani Isolasi Mandiri Virus Corona Selama 14 Hari

30 Maret 2020
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Tiga orang warga Pekanbaru dideportasi dari Malaysia, Minggu (29/3/2020). Karena Malaysia ditetapkan sebagai wilayah merah virus corona, maka tiga orang ini diminta menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

"Pada sore kemarin, pukul 17.00 WIB, kami mendapatkan kabar bahwa ada tiga warga Pekanbaru dideportasi dari Malaysia. Mereka dipulangkan melalui Tanjungbalai Karimun (Kepulauan Riau) menuju Dumai. Ketiganya melanjutkan perjalanan ke Pekanbaru," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus usai video conference dengan gubernur Riau dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di lantai 3 Mal Pelayanan Publik, Senin (30/3/2020).

Ketiganya tiba di Pekanbaru sekitar pukul 01.00 WIB, Senin. Ketiganya tidak bisa diisolasi karena Pekanbaru tidak memiliki ruangan khusus.

"Kami belum bisa melakukan standar yang seharusnya. Semestinya, kami mengisolasi mereka selama 14 hari. Setelah itu, mereka dikembalikan ke keluarga," ungkap Firdaus.

Karena tak punya ruang isolasi khusus corona, ketiganya diserahkan ke keluarganya masing-masing. Ketiganya dikawal petugas dari kecamatan, Dinas Kesehatan, petugas TNI dan Polri. Dua orang berdomisili di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki. Satu orang lagi beralamat di Kecamatan Sail.

"Kami sampaikan kepada keluarganya masing-masing agar ketiga orang ini disiplin dalam melaksanakan isolasi diri. Sekali lagi, kami sampaikan kepada keluarganya dan mereka agar disiplin mengisolasi diri. Tetaplah di rumah selama 14 hari," jelas Firdaus.