Cegah Corona, Kepala Satpol PP Pekanbaru Perintahkan Para Pengusaha Hiburan Malam, Bioskop, dan Warnet Tutup Usaha Sementara

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Penyebaran virus corona semakin mengkhawatirkan. Tak hanya membatasi kegiatan tempat ibadah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menyurati seluruh pengelola tempat hiburan malam, bioskop, warung internet (warnet), kafe, dan lokasi sejenisnya untuk menghentikan sementara operasional.
“Kalau mereka tetap buka, bisa saya segel. Saya segel permanen pun bisa,” tegas Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Jumat (20/3/2020).
gigih
Surat imbauan kepada para pengelola tempat hiburan dan warnet ini dikirimkan pada Jumat (20/3/2020). Surat merujuk pada Keputusan Gubernur Riau Syamsuar yang menetapkan Riau dalam situasi Siaga Darurat Virus Corona. Surat tersebut juga merujuk pada imbauan Wali Kota Pekanbaru Firdaus yang sudah meminta masyarakat untuk menghindari lokasi-lokasi tempat berhimpunnya konsentrasi massa yang banyak.
"Setelah surat disebarkan, kami akan melakukan pengecekan terhadap tempat-tempat tersebut. Tak patuh, segel," ucap Agus.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pekan ini juga sudah menutup sementara seluruh ruang terbuka hijau (RTH) dari segala aktivitas keramaian. Penutupan akan berakhir hingga nanti ada pemberitahuan lebih lanjut.