Selain Soroti Masalah Tunda Bayar, Pemko Pekanbaru Juga Diminta BPK Riau Hitung Aset Drainase dan Fasum
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau tak hanya menyoroti masalah tunda bayar yang muncul tiap tahun di laporan keuangan Pemko Pekanbaru. BPK Riau juga meminta agar Pemko Pekanbaru menghitung aset drainase dan fasilitas umum yang pernah dibangun pada masa lalu.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer, Rabu (4/3/2020).
"Di samping fokus pada tunda bayar, BPK Riau juga minta Pemko Pekanbaru menghitung kegiatan yang besar. Kami minta waktu kepada mereka," katanya.
Pasalnya, Pemko Pekanbaru diminta menghitung aset jalan, drainase, dan fasilitas umum (fasum) yang pernah dibangun pada pemerintahan sebelumnya. Permintaan BPK Riau ini agar Pemko Pekanbaru tertib dalam penghitungan aset.
"Jadi, kami harus tahu dahulu aset mana yang dikerjakan pemerintah dan yang tidak. Itu yang agak berat," ucap M Noer.
Jadi dalam pertemuan dengan tim BPK Riau pada Selasa (3/3/2020), Pemko Pekanbaru hanya diingatkan oleh tim BPK Riau kalau laporan yang diminta harus selesai pada tanggal yang ditentukan pada Maret ini. Kalau sudah masuk laporan keuangan, baru istilahnya pemeriksaan.