Pengelola STC Pekanbaru Sebut Pedagang yang Protes Kini Bukan Pemilik Toko Saat Kebakaran 2015

Pengelola STC Pekanbaru Sebut Pedagang yang Protes Kini Bukan Pemilik Toko Saat Kebakaran 2015

25 Februari 2020
Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata Suryanto, pengelola STC. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata Suryanto, pengelola STC. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Ratusan pedagang memprotes proses pembongkaran lapak di tempat penampungan sementara (TPS) di kawasan Sukaramai Trade Center (STC). Namun pengelola STC mengungkapkan jika pedagang yang protes itu bukan pemilik toko yang terbakar pada 2015 lalu.

Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata (MPP), pengelola STC, Suryanto, Selasa (25/2/2020), menceritakan bahwa sebelum gedung STC ini direnobasi akibat kebakaran 2015, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada korban kebakaran yang memiliki kios di Plaza Sukaramai. Orang yang pertama dirugikan dan kehilangan aset adalah pemilik toko di Plaza Sukaramai.

"Berbeda dengan pedagang yang statusnya penyewa toko, haknya hilang. Terkait itu, kami sudah melakukan sosialisasi pada 3 Mei 2017 di Hotel Jatra," katanya.

Keputusannya terkait masalah harga toko di Plaza Sukaramai yang dibangun kembali akibat kebakaran. Jadi, harga sudah disepakati dengan pedagang. 

"Jika sekarang ada pihak-pihak yang menyampaikan tidak dilibatkan, karena posisi dia bukan pemilik toko. Kebetulan saat itu dia menyewa. Kedua, di antara mereka ada penyewa baru dan bukan korban kebakaran," jelas Suryanto.

Satu bulan usai kebakaran pada Desember 2015, tempat penampungan sementara (TPS) sudah dibangun. Dalam momentum 4 tahun itu, ada yang memanfaatkan untuk transaksi jual beli kios di TPS.

Walaupun, TPS itu dibangun PT MPP secara gratis. TPS itu diserahkan kepada pedagang korhan kebakaran untuk dimanfaatkan berdagang.

TPS itu tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan. Tapi di lapangan yang terjadi itu. 

"Sebenarnya bisa kami ambil alih jika aturan ditegakkan. Tapi itu semua saudara kita. Toleransi yang kami berikan sudah cukup lama," jelas Suryanto.