Tindak Pelanggar, Dishub Akan Koneksikan Kamera Pengawas di Persimpangan Jalan ke Satlantas Polresta Pekanbaru
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Edi Sofyan di ruangan kendali Area Traffic Control System (ATCS) dan Informasi Lalu Lintas, Selasa (18/2/2020). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan mengkoneksikan kamera pengawas di persimpangan padat lalu lintas ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru. Dengan penggabungan sistem ini, maka pengendara yang melanggar akan mudah ditindak.
"Saat ini, ada empat titik yang dipasang kamera pengawas lalu lintas. Empat titik itu antara lain di pertigaan Jalan Diponegoro-Jalan Gajah Mada, Bundaran Tugu Zapi, dan pertigaan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Tuanku Tambusai, serta pertigaan Jalan Sudirman dengan Jalan Imam Munandar," kata Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Edi Sofyan di ruangan kendali Area Traffic Control System (ATCS) dan Informasi Lalu Lintas, Selasa (18/2/2020).
Dengan kamera pengawas ini, tingkah laku para pengendara yang berhenti saat lampu merah terpantau, terutama pengendara motor. Perilaku pengendara motor yang terpantau seperti berhenti di zebra cross dan tidak mengenakan helm.
"Petugas kami akan langsung menegur pengendara yang melanggar tersebut," ujar Edi.
Dishub mengaku kekurangan kamera pengawas. Padahal, persimpangan padat lalu lintas masih banyak.
"Solusi sementara, kami akan bekerja sama dengan Satlantas Pekanbaru yang juga memiliki kamera pengintai agar saling terkoneksi. Jadi nanti, kami mensosialisasikan aturan berlalu lintas dan Satlantas melakukan penindakan bagi pelanggar lalu lintas," jelas Edi.