Kunker ke Tangerang, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Bahas Ranperda Kepemudaan

Kunker ke Tangerang, Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Bahas Ranperda Kepemudaan

14 Februari 2020
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy didampingi Kepala Dispora Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat kunker ke DPRD Kota Tangerang

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy didampingi Kepala Dispora Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat kunker ke DPRD Kota Tangerang

RIAU1.COM - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Tangerang, Banten didampingi Dispora Kota Pekanbaru, Jumat 14 Februari 2020.

Kunker ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy bersama dengan sejumlah anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru yakni, Suherman, Kartini, Tarmizi Muhammad dan Heri Kawi Hutasoit.

Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Yasser Hamidy mengatakan, agenda kunker ini terkait pembahasan penerapan perda kepemudaan, mulai dari penyusunan, pembahasan, penetapan dan penerapannya.

"Sesuai dengan prolegda 2020 yang sudah ditetapkan, salah satu ranperda yang akan dibahas adalah tentang kepemudaan," kata Yasser.

Sementara itu, Kepala Dispora Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian berharap, perda kepemudaan tersebut dapat dibahas dan ditetapkan sebagai perda pada tahun 2020.

Loading...

"Sehingga blue print pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan potensi pemuda di Kota Pekanbaru dapat diwujudkan," ucap Zulfahmi yang juga Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru itu.

Selain mendampingi Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Dispora Kota Pekanbaru juga melakukan kunjungan ke Dispora Kota Tangerang untuk saling bertukar informasi terkait program kepemudaan.