Truk bertonase besar melintas di Jalan Siak II menuju Jalan Garuda Sakti Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melarang truk bertonase besar melalui Jalan Soebrantas, Kecamatan Tampan. Pasalnya, Jalan Raya Kubang yang rusak sudah bisa dilalui.
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pekanbaru Edi Sofyan, Minggu (2/2/2020), mengatakan, rute truk bertonase besar dari Jalan Garuda Sakti akan diizinkan menempuh jalur lurus ke Jalan Kubang Raya. Karena, truk bertonase besar itu tidak boleh lagi masuk ke Jalan Soebrantas.
"Dulu, truk yang melintas di Jalan Garuda Sakti diarahkan ke Pasar Simpang Baru. Kemudian, truk berputar arah dan berbalik arah ke Jalan Raya Kubang," ungkapnya.
Hal itu dilakukan karena jalan di Kubang Raya itu masih dalam perbaikan. Mulai saat ini, Dishub Pekanbaru akan memasang rambu-rambu agar truk tidak masuk ke Jalan Soebrantas.
"Nanti, kami tempatkan tim di pos terpadu di simpang Jalan Garuda Sakti. Sebenarnya sudah ada petugas Dishub Pekanbaru di sana," sebut Edi.
Ke depan, pos terpadu itu akan ditempati oleh petugas dari Dishub Pekanbaru, Dishub Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) IV Kementerian Perhubungan Wilayah Riau-Kepri, dan Sat Lantas Polresta Pekanbaru.