Hasil Razia 17 Pelajar di Jalan Suka Karya Pekanbaru Membuka Fakta Lain, 2 Warnet Ternyata Tak Berizin

30 Januari 2020
Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menjaring 17 pelajar yang sedang bermain di warung internet (warnet) dan warung PlayStation, Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan pada 29 Januari 2020. Karena dianggap menampung pelajar yang bolos sekolah, maka izin delapan warnet dipertanyakan.

Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto, Kamis (30/1/2020), mengatakan, ada empat pengusaha warnet yang beroperasi di Jalan Suka Karya dipanggil untuk pemeriksaan dokumen. Tapi, hanya dua pengusaha warnet yang datang. 

"Pengusaha Warnet ROG Net dan Family Net yang memenuhi panggilan kami. Rupanya, mereka tidak ada izin sama sekali," ujarnya.

Keduanya diberi waktu untuk mengurus dokumen perizinan secepatnya. Jika tak kunjung mengurus izin, maka dua warnet itu akan ditindak tegas.

"Bagi dua pengusaha warnet lain yang juga kami panggil hari ini, masih ditunggu itikad baiknya. Bila tak direspon, maka kami akan datang kembali ke tempat usahanya," tegas Desheriyanto.

Pemanggilan berikutnya dilayangkan kepada empat pengusaha warnet dan satu warung PlayStation pada Jumat (31/1/2020). Pemanggilan para pengusaha warnet ini tak hanya sekadar pemeriksaan dokumen.

"Kami juga memberikan arahan agar mereka membuka usaha sesuai aturan seperti batas waktu jam operasional, keamanan di sekitar lokasi usaha, taat pajak. Hal yang terpenting, jangan menerima pelajar bermain di warnet saat jam sekolah," ucap Desheriyanto.