DPRD Minta Perusahaan yang Beroperasi di Pekanbaru Penuhi Kewajiban Bayar CSR

DPRD Minta Perusahaan yang Beroperasi di Pekanbaru Penuhi Kewajiban Bayar CSR

28 Januari 2020
Ilustrasi dana CSR.

Ilustrasi dana CSR.

RIAU1.COM -Seluruh perusahaan yang ada di Kota Pekanbaru diminta untuk memenuhi kewajibannya melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dengan menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Karena, CSR itu bisa membantu pemerintah dalam pembangunan.

"Saat ini, ada ratusan bahkan ribuan perusahaan yang beroperasi di Pekanbaru. Jika seluruh perusahaan membayarkan dana CSR, maka akan sangat membantu pemerintah dalam upaya peningkatan pembangunan,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Munawar Syahputra, Selasa (28/01/2020).

Tak hanya itu, politisi Partai NasDem itu pun meminta agar Pemko Pekanbaru mampu membuka secara transaparan pengelolaan dan penyaluraan dana CSR yang telah diberikan perusahaan selama ini. Pemko Pekanbaru harus memberi tindakan atau sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan program tersebut.

Berdasarkan Perda yang pernah disahkan oleh DPRD pada tahun 2018 lalu tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Laporan dan Evaluasi Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat umum. Perda tersebut harus menjadi landasan karena ada teguran dan sanksi bagi perusahaan yang tak meyalurkan. 

"Tapi sampai saat ini, saya sebagai fungsi pengawasan belum mendengar dan menerima tembusan laporan terkait perusahaan mana saja kah yang sudah memberikan dana CSR-nya,” tutur Munawar.

Loading...

Makanya, perusahaan jangan hanya sekadar memburu keuntungan semata. Melainkan, perusahaan juga harus memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat dengan memberikan CSR.

"Harus sama-sama untung dalam hal ini dan tidak boleh sepihak. Masyarakat juga harus merasakan manfaatnya dan DPRD pastinya akan terus mengawasi, juga akan memanggil pihak yang berkompeten jika dirasakan perihal ini tidak terlaksana dengan baik," pungkasnya.