180 Pedagang Korban Kebakaran 2015 Sudah Lunasi Uang Kepemilikan Toko di Sukaramai Trade Center Pekanbaru
Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata, Suryanto, pengelola STC, menjelaskan progres pembangunan ke Wali Kota Pekanbaru Firdaus pada November 2019 lalu. Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Sebanyak 180 pedagang korban kebakaran Plaza Sukaramai Pekanbaru (sekarang Sukaramai Trade Center) sudah melunasi uang kepemilikan toko. Serah terima toko sudah dilakukan pada November 2019 lalu.
Kepala Cabang PT Makmur Papan Permata, Suryanto, pengelola STC, Selasa (28/1/2020), mengatakan, pedagang korban kebakaran 2015 yang pembayaran kepemilikan toko lancar dan sudah lunas sudah dilakukan serah terima toko. Pedagang yang sudah melunasi toko sekitar 180 orang.
"Serah terima toko sudah dilakukan pada November 2019 lalu. Bagi pedagang yang sudah membayar uang kepemilikan toko 30 persen, boleh mengajukan izin mendekorasi dengan status pinjaman," ujarnya.
Tapi, pedagang punya kecenderungan kalau kios di TPS belum dibongkar, mereka belum mau mendekorasi. Karena pembayarannya hanya 30 persen, maka statusnya belum dimiliki. Para pedagang diberikan kesempatan melunasi sisa pembayaran 70 persen secara kredit.