Ranperda Penyertaan Modal Disetujui, Ketua DPRD Pekanbaru Minta PT SPP Tingkatkan Performa dan Kinerja

28 Januari 2020
Ketua DPRD Hamdani (kanan) bersama Wali Kota Pekanbaru Firdaus (kiri) melihatkan dokumen yang telah ditandatangani, Senin (27/1/2020). Foto: Surya/Riau1.

Ketua DPRD Hamdani (kanan) bersama Wali Kota Pekanbaru Firdaus (kiri) melihatkan dokumen yang telah ditandatangani, Senin (27/1/2020). Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru telah merampungkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (27/1/2020).

Masni Ernawati selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) membacakan secara rinci laporan panitia khusus DPRD Kota Pekanbaru terhadap pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan badan hukum lainnya.

Sebagaimana diketahui, penyusunan Ranperda tersebut untuk memuluskan cita-cita Pemko Pekanbaru yang sudah dirancang sejak tahun 1992 yakni membangun Kawasan Industri Tenayan (KIT). PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP) ditunjuk sebagai pengelolanya.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan dalam pembacaan jawaban pemerintah terhadap Ranperda tersebut mengatakan, dalam pengembangan KIT, ia tidak menampik adanya permasalahan tumpang tindih kepemilikan lahan.

“Bagi masyarakat yang merasa ada lahannya disana, segera lapor ke kita, nanti akan diselesaikan dengan ganti rugi. Intinya pembangunan ini untuk rakyat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan pihaknya sangat mendukung pengembangan pembangunan kawasan KIT. Karena menurutnya, pembangunan tersebut sudah lama dicita-citakan Pemko Pekanbaru.

“Untuk awal ini, kita harus pastikan penyelesaian ganti rugi lahan,” terangnya.

Hal yang menjadi catatan penting di DPRD Pekanbaru adalah kinerja BUMD Pekanbaru, dalam hal ini PT SPP. BUMD milik Pemko Pekanbaru ini harus meningkatkan performanya.

"Jangan sampai kepercayaan yang besar diberikan ini nantinya malah mengecewakan,” pintanya.