Ajakan Sidak Dewan ke Tempat Hiburan Malam Ditolak, Kepala Satpol PP Pekanbaru: Saya Tidak Boleh Dibawa Siapapun

Ajakan Sidak Dewan ke Tempat Hiburan Malam Ditolak, Kepala Satpol PP Pekanbaru: Saya Tidak Boleh Dibawa Siapapun

21 Januari 2020
Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menolak ajakan rencana inspeksi mendadak (sidak) dari Komisi I DPRD Pekanbaru. Pasalnya, Satpol PP Pekanbaru tidak boleh dipengaruhi siapapun juga.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD, Selasa (21/1/2020), mengatakan, rapat dengar pendapat ini tentang tempat hiburan dan izin hiburan. Berbicara tentang tempat hiburan, jelas cukup banyak mulai dari tempat karaoke, tempat wisata, biliar, dan lain sebagainya. Masing-masing tempat hiburan itu punya izin tersendiri. 

"Jika ingin membangun gedung, maka harus mengurus Izin Mendirikan Bangunan. Bila di dalam gedung ada bioskop, maka harus mengurus izin hiburan. Ada di situ restoran yang diurus izin restoran. Itu urusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," ungkapnya.

Sedangkan Satpol PP berkaitan dengan jam operasional tempat hiburan. Semua tempat hiburan harus tetap dikontrol.

"Makanya, saya bekerja sesuai peraturan daerah (perda). Kalau ada laporan masyarakat, tentu direspon," sebut Agus.

Di akhir pembicaraan rapat dengar pendapat tersebut, Komisi I DPRD mengajak sidak ke tempat hiburan malam. Perlu diketahui, dalam melaksanakan tugas, Satpol PP tidak boleh dipengaruhi oleh siapapun juga.

"Saya tidak boleh dibawa siapapun juga. Kalau pendampingan, saya dengan wali kota akan mendampingi. Tapi kalau digunakan oleh orang-orang tertentu, tentu saya harus berpikir. Itu pembicaraan dalam rapat tadi," sebut Agus.

DPRD boleh memberikan koreksi dan masukan. Tapi kalau Satpol PP dimanfaatkan, maka itu tidak dibolehkan.

"Itu menurut saya. Tidak boleh menyuruh saya ke sana kemari. Nanti ada urusan pribadi atau kepentingan. Itu yang saya hindari. Saya menjaga netralitas dalam menjaga tugas dan fungsi Satpol PP," tegas Agus.