Sebabkan Kemacetan, Satlantas Polresta Pekanbaru Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarang di Depan Pasar Cik Puan
Petugas gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru dan Dishub Pekanbaru melakukan penertiban di depan Pasar Cik Puan
RIAU1.COM - Satlantas Polresta Pekanbaru bersama tim gabungan Dishub, Satpol PP dan Disperindag melakukan penertiban pedagang dan pengendara yang parkir di pinggir Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Pasar Cik Puan, Jumat 17 Januari 2020.
Penertiban ini dimulai pukul 05.00 WIB, para pedagang diimbau tidak berjualan di trotoar Jalan Tuanku Tambusai, dan kepada pengendara agar tidak parkir sembarangan di pinggir jalan karena mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra mengimbau kepada pemilik kendaraan agar parkir di lokasi yang telah disediakan.
"Jika sebelumnya banyak kendaraan yang parkir di depan Pasar Cik Puan, kini parkir diarahakan ke dalam area pasar agar tidak mengganggu lalu lintas," kata Emil.
"Saat ini kita masih lakukan sosialisasi, dan masih bersifat imbauan. Namun setelah berakhirnya sosialisasi ini, kita akan tindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan," tegasnya.
Emil menuturkan, tidak hanya tindakan tilang saja, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru untuk menyiapkan mobil Derek di lokasi. "Jika masih membandel akan kita derek," ucapnya.
Sosialisasi Penertiban di Pasar Cik Puan ini akan berjalan selama satu pekan. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di Jalan Tambusai khususnya di depan Pasar Cik Puan bisa lancar kembali.