Bapenda Pekanbaru Sisir Tempat Usaha di Jalan Tuanku Tambusai Akhir Pekan Ini

15 Januari 2020
Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru akan menyisir tempat usaha di sepanjang Jalan Tuanku Tambusai (dulu dikenal dengan Jalan Nangka) pada akhir pekan ini. Bapenda akan memeriksa dan menagih berbagai macam pajak daerah kepada para pelaku usaha.

"Hari Sabtu nanti, kami akan turun ke Jalan Nangka. Kami akan memobilisasi seluruh pegawai dan tenaga harian lepas," kata Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin di kantornya, Rabu (15/1/2020).

Aksi ini dilakukan setelah kerja sama ditandatangani dengan pihak kejaksaan negeri Pekanbaru. Dengan kerja sama ini, rasa percaya diri Bapenda Pekanbaru semakin meningkat dalam penagihan pajak.

"Kami melihat Kejari Pekanbaru berhasil menagih kewajiban BPJS Kesehatan untuk rumah sakit daerah. Karena, pemerintah daerah yang mengelola rumah sakit telah bekerja sama dengan kejaksaan," ungkap Ami, sapaan akrabnya.

Dengan kerja sama ini, Bapenda makin percaya diri menagih tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada para pelaku usaha di Pekanbaru. Setelah itu, Bapenda Pekanbaru akan merambah ke pajak-pajak yang lainnya.

"Kami akan menyasar ke objek-objek besar. Makanya, saya optimis target tahun ini sebesar Rp826 miliar akan tercapai," ucap Ami.