Pakai Plat Nomor Modifikasi, Mobdin DPRD Pasaman Barat Terjaring Razia Satlantas Polresta Pekanbaru

8 Januari 2020
Petugas dari Satlantas Polresta Pekanbaru meminta pengemudi mobil mengganti plat nomor modifikasi dengan yang asli

Petugas dari Satlantas Polresta Pekanbaru meminta pengemudi mobil mengganti plat nomor modifikasi dengan yang asli

RIAU1.COM - Satlantas Polresta Pekanbaru gencar melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spektek atau sudah di modifikasi.

Meski sering ditilang, tapi masih banyak pemilik kendaraan yang menggunakan TNKB modifikasi. Untuk menekan pelanggaran tersebut, Satlantas Polresta Pekanbaru meningkatkan Patroli khususnya di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Jendral Sudirman, Rabu 8 Januari 2020.

Hasilnya, salah satu kendaraan roda empat yang menggunakan TNKB modifikasi terjaring petugas. Mobil jenis Toyota Innova tersebut diketahui merupakan mobil dinas milik DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

Mobil tersebut terjaring karena menggunakan TNKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Menemukan hal tersebut petugas polantas lalu meminta pengemudi untuk mengganti TNKB yang asli.

Terkait dengan pelanggaran tersebut, Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra mengimbau kepada pemilik kendaraan agar tidak menggunakan TNKB modifikasi.

"Karena penggunaannya menyalahi aturan yang ada sesuai UU yang berlaku. Akan terus kita tertibkan, jika ditemukan akan kita tilang dan kita minta untuk di copot dan ganti TNKB yang asli," pungkasnya.