Satlantas Polresta Pekanbaru Tilang 10 Mobil yang Parkir di Trotoar Jalan Sudirman
Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru menindak pelanggar yang parkir di trotoar Jalan Sudirman
RIAU1.COM - Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan penindakan terhadap pemilik kendaraan yang parkir di atas trotoar di sekitar Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Senin 6 Januari 2020.
Sedikitnya, ada 10 unit mobil yang ditilang petugas saat parkir di trotoar Jalan Sudirman Pekanbaru, tepatnya di depan Bank Mandiri dan BCA.
Meski rambu larangan parkir sudah terpasang di lokasi, masih saja ada beberapa pemilik kendaraan yang bandel memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
Penertiban terhadap kendaraan di Kawasan KTL juga dilakukan di depan Pasar Ramayana Jalan Jendral Sudirman. Tim Patroli KTL juga menertibkan kendaraan yang parkir berlapis di depan Ramayana.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Emil Eka Putra mengimbau kepada pengguna jalan agar patuhi rambu rambu lalu lintas, dan trotoar bukanlah tempat parkir.
"Kita imbau kepada pemilik kendaraan agar patuhi rambu yang telah terpasang, parkirlah di lokasi yang telah disiapkan dan jangan ada parkir yang berlapis hingga mengganggu arus lalu lintas," tukasnya.