Pedagang Sekitar Sukaramai Trade Center Akan Ditertibkan Satpol PP Pekanbaru Bulan Depan

5 Januari 2020
Gerbang masuk ke kawasan Sukaramai Trade Center di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

Gerbang masuk ke kawasan Sukaramai Trade Center di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Para pedagang di sekitar Sukaramai Trade Center (STC) akan ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bulan depan. Pasalnya, kawasan di sekeliling STC harus bersih dari pedagang.

"Kami sudah memberi peringatan berulang-ulang ke para pedagang di sekeliling STC itu. Kami berusaha mensosialisasikan terlebih dahulu," kata Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, Minggu (5/1/2020).

Setelah dibukanya STC, para pedagang di sekelilingnya berangsur masuk ke STC. Bersamaan dengan itu, kawasan di sekeliling STC harus bersih dari pedagang.

"Kalau masih ada pedagang, kami akan tertibkan. Karena kami harapkan, sekeliling STC itu menjadi tempat yang bagus, bersih, dan lancar," ucap Agus.

Arus lalu lintas di sekeliling STC juga harus lancar. Hal ini akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan.

"Kawasan STC itu berada di tengah kota. Arus lalu lintas di tengah kota harus lancar," sebut Agus.

Makanya, para pedagang yang masih berjualan di depan STC  juga akan diusir. Para pedagang dipersilakan berurusan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk lokasi dagang yang baru.

"Penertiban akan kami mulai pada pertengahan Februari," jelas Agus.