Belum Hasilkan Profit, DPRD Pekanbaru Pertimbangkan Setujui Dana Penyertaan Modal BUMD

26 Desember 2019
Ilustrasi logo BUMD.

Ilustrasi logo BUMD.

RIAU1.COM -Guna menguatkan dan menambah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan memfungsikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan maksimal. Maka, wali kota Pekanbaru harus mengevaluasi BUMD yang ada, apakah kurva menunjukan tren positif setiap tahunnya atau sebaliknya.

"Di catatan kami, BUMD belum menghasilkan profit. Makanya pada momentum perubahan perda terkait pernyataan modal yang mana salah satu poin di perda itu untuk pengelolaan penyertaan modal diserahkan kepada BUMD yang secara terperinci yaitu PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPM), ini yang akan kita bahas tindaklanjutnya seperti apa, apakah akan kita restui atau bagaimana kita akan bahas di pansus dan di komisi," jelas anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Sabarudi, Kamis (26/12/2019).

DPRD Kota Pekanbaru telah mengesahkan Perda Kota Pekanbaru terkait Perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah BUMD dan Badan Hukum Lainnya. Untuk diketahui, BUMD di Pekanbaru masih disubsidi terus.

Di satu sisi ada hal-hal yang dinilai wajar di dalam subsidi tersebut karena terkait dengan pelayanan dengan masyarakat. Di sisi lain, BUMD harus bisa memberikan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) bagi pemerintah.

"Makanya nanti kita akan lihat sejauh mana perjalanan BUMD ini. Lihat hasil audit yang dilakukan oleh konsultan audit dari BUMD, kalau memang hasilnya negatif ya tentu akan kita bicarakan lagi," ucap Sabarudi.

Karena, orientasi BUMD adalah mengejar profit atau keuntungan. Oleh karena itu, upaya harus ada dalam mengejar profit tersebut dalam rangka menguatkan dan menambah PAD.

Pimpinan daerah harus menganalisis dan mengevaluasi BUMD ini dan kurvanya harus naik terus tahun ke tahun. Kalau urusan sosial dan pelayanan sebenarnya ada di dinas dan kalau urusannya mencari keuntungan untuk meningkatkan PAD itu adanya di BUMD. 

"Sekarang, trennya di setiap daerah untuk meningkatkan PAD pemerintah memfungsikan BUMD. Namun yang menjadi persoalannya saat ini kita belum satu persepsi tentang ini," ungkap Sabarudi.