Hasil Kesepakatan Dishub Pekanbaru dan Satlantas, 2 U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai Akan Ditutup Permanen

Hasil Kesepakatan Dishub Pekanbaru dan Satlantas, 2 U-Turn di Jalan Tuanku Tambusai Akan Ditutup Permanen

9 Desember 2019
Dishub Pekanbaru memasang water barrier di dua U-turn Jalan Tuanku Tambusai untuk mempersempit kendaraan yang hendak berputar arah. Foto: Surya/Riau1.

Dishub Pekanbaru memasang water barrier di dua U-turn Jalan Tuanku Tambusai untuk mempersempit kendaraan yang hendak berputar arah. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan menutup dua U-turn (putaran berbalik arah) di Jalan Tuanku Tambusai (dulu dikenal dengan Jalan Nangka). Penutup dua U-turn untuk mengurai kemacetan di jalan tersebut.

"Kami bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru sudah rapat bersama membuat sebuah kajian dan rencana-rencana. Menurut hasil kajian itu, semakin banyak U-turn kurang bagus untuk arus lalu lintas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Senin (9/12/2019). 

Kajian sudah dilakukan Dishub di beberapa titik di Jalan Tuanku Tambusai. Saat ini, penutupan dua U-turn itu dalam tahap uji coba.

"Jika fungsi U-turn itu tidak maksimal maka kami akan tutup. Tapi di lapangan, kami masih menutup dengan water barrier atau pembatas sementara," ungkap Yuliarso.

Ke depan, penutupan dua U-turn itu akan dipermanenkan. Sehingga, jejeran water barrier itu tak bisa digeser-geser lagi. Supaya, arus lalu lintas bisa mengalir.

"Penutupan dua U-turn itu sudah kami hitung. Jadi bukan semata-mata kami menutup sesukanya. Tidak seperti itu," tegas Yuliarso.

Penutupan U-turn di Jalan Tuanku Tambusai merupakan hasil hitungan petugas Dishub. Arus kendaraan yang berbalik arah di U-turn itu dihitung setiap jam.

Loading...

"Anggota saya memantau melalui kamera pengawas. Itu sudah ada datanya. Dikaji dengan data yang valid," jelas Yuliarso.

Maka dari itu, Dishub dengan Satlantas Polresta Pekanbaru sepakat untuk menutup sebagian U-turn di Jalan Tuanku Tambusai. Setelah itu, penutupan dua U-turn iti akan ditindak lanjuti dengan rambu-rambu lalu lintas.

"Jadi, kami mengimbau kepada warga, ketika sudah ada rambu-rambu, maka akan terjadi penindakan. Karena rambu-rambu itu merupakan peringatan, larangan, dan pemberitahuan," imbau Yuliarso

Jika rambu-rambu itu dilanggar, maka pengendara akan ditilang. Masyarakat juga diimbau agar bersama-sama menciptakan arus lalu lintas yang lebih baik lagi, terutama di Jalan Tuanku Tambusai. 

"Tidak tertutup kemungkinan, di Jalan Jenderal Sudirman akan kami evaluasi lagi. Termasuk di Jalan Riau, tepatnya di depan Mal Ciputra supaya tidak macet," kata Yuliarso lagi.