Terkait Wacana 3 Hari Libur dalam Sepekan, Wali Kota Pekanbaru Akan Ikut Aturan Pemerintah Pusat

Terkait Wacana 3 Hari Libur dalam Sepekan, Wali Kota Pekanbaru Akan Ikut Aturan Pemerintah Pusat

5 Desember 2019
Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

Wali Kota Pekanbaru Firdaus. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemerintah pusat merencanakan menambah libur pegawai negeri sipil (PNS) menjadi tiga hari yaitu Jumat, Sabtu, dan Minggu. Terkait wacana tersebut, Pemko Pekanbaru menyatakan siap melaksanakan peraturan tersebut.

"Kami akan ikut pusat,” kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, Kamis (5/12/2019).

Terkait wacana tersebut pemerintah pusat melakui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), tentunya sudah melalui kajian-kajian sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Kajian tersebut tentang efektivitas jam kerja bagi para pegawai pemerintah.

"Dengan kebijakan itu kami harapkan tidak berpengaruh pada ada penurunan kualitas. Di samping itu, kuantitas pelayanan terhadap masyarakat juga tidak berkurang," harap Firdaus.

Sebagaimana diwacanakan pemerintah pusat, hari kerja PNS mulai dari Senin hingga Kamis. Namun, jam kerja PNS akan ditambah.