Diusir Satpol PP Pekanbaru, Penghuni Ruli Ini Terpaksa Pindah Berjualan di Jalan Garuda Sakti
![Erniyati, salah seorang penghuni ruli di Jalan Air Hitam Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.](https://www.riau1.com/assets/berita/1574408224.jpg)
Erniyati, salah seorang penghuni ruli di Jalan Air Hitam Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Erniyati (49), salah seorang penghuni rumah liar (ruli), terpaksa pindah berjualan ke Jalan Garuda Sakti. Pasalnya, penghuni ruli diusir petugas Satpol PP Pekanbaru karena Jalan Air Hitam akan dilebarkan pemerintah daerah.
Di sela-sela penertiban ruli, Erniyati menceritakan bahwa almarhum suaminya membuka usaha sol sepatu di Jalan Air Hitam pada 2015 lalu. Seiring itu, Erniyati menyusul membuka warung minuman sekitar dua tahun lalu.
Sang suami meninggal dunia beberapa tahun lalu. Usaha sol sepatu dilanjutkan anak laki-lakinya.
"Dulu, kami sekeluarga juga tinggal di pinggir jalan ini. Namun seiring waktu, kami sudah bisa mengontrak rumah di Perumahan Bumi Asta Karya I di Jalan Garuda Sakti," ungkapnya.
Pada tahun ini, surat pemberitahuan penggusuran diterima dari petugas Satpol PP Pekanbaru. Surat kedua diterima pada 23 November.
"Petugas Satpol PP meminta kami pindah dari lokasi ini. Kami baru membongkar hari ini karena melihat yang lain juga belum dibongkar," ungkapnya.
Erniyati harus melanjutkan berdagang. Ia akan pindah di sebelah Masjid Al Huda, tak jauh dari lokasi berjualan sebelumnya, di Jalan Garuda Sakti.
"Saya harus tetap berdagang karena dua anak masih sekolah. Dua anak lainnya sudah dewasa dan mencari nafkah sendiri," ucapnya.