Pengelola Sukaramai Trade Center Mulai Bangun Teras, 44 Kios Dibongkar Tim Yustisi Pemko Pekanbaru
Petugas Satpol PP Pekanbaru saat membongkar kios pedagang di TPS sekitar Pasar Sukaramai, Selasa (19/11/2019). Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -PT Makmur Papan Permata (MPP), pengelola Sukaramai Trade Center (Pasar Sukaramai), sudah dalam tahapan membangun teras. Akibatnya, 44 kios pedagang korban kebakaran tahun 2015 yang berada di tempat penampungan sementara (TPS) harus dibongkar.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono di sela-sela pembongkaran kios, Selasa (19/11/2019), mengatakan, agenda penertiban kali ini merupakan kegiatan lanjutan. Sebelumnya, para pedagang di sekitar STC sudah diberitahu melalui surat resmi.
"PT MPP dengan Pemko Pekanbaru sedang membangun Sukaramai Trade Center. Tahapan selanjutnya, pengelola STC akan membangun teras depan," jelasnya.
Untuk pembangunan teras depan, maka hal itu terimbas pada 44 kios di TPS Jalan HOS Cokroaminoto. Sebanyak 44 pedagang ini akan direlokasi ke kios yang masih kosong.
Salah satu isi perjanjian PT MPP dengan pedagang yaitu mereka yang ditempatkan di TPS pascakebakaran 2015. Tapi, ada beberapa pedagang tak ada di kios itu karena sudah disewakan ke pedagang.
"Mereka ada kewajiban-kewajiban pembayaran retribusi dan lain sebagainya. Sedangkan mereka tidak pernah membayar. Padahal, TPS ini punya PT MPP," ungkap Agus.
Setelah pembongkaran, Satpol PP juga berangsur-angsur membongkar kios-kios TPS untuk teras STC mulai hari ini. Makin cepat pedagang direlokasi, maka makin cepat STC selesai dibangun.
Pasalnya, menurut PT MPP, pembangunan akan selesai dalam satu bulan dan 15 hari lagi. Sehingga, para pedagang di TPS bisa dimasukkan ke dalam STC secepatnya.