BBPOM Pekanbaru Kenalkan Aplikasi Smart POM, Makanan dan Obat-Obatan Ilegal Lebih Mudah Dilaporkan

18 November 2019
Kepala BBPOM Pekanbaru M Kasuri. Foto: Surya/Riau1.

Kepala BBPOM Pekanbaru M Kasuri. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru mengenalkan aplikasi Smart POM kepada masyarakat. Dengan aplikasi ini, petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) dan masyarakat lebih mudah.

Kepala BBPOM Pekanbaru M Kasuri di sela-sela Rapat Evaluasi Pengawasan serta Sosialisasi Smart POM dan 2D Barcode di Hotel Premiere, Senin (18/11/2019), mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi smart POM dan 2D Barcode. Sosialisasi Smart POM ditujukan ke petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun pelaku usaha yang objeknya diawasi oleh BBPOM.  Dengan sosialisasi ini, para petugas Dinkes bisa melakukan perbaikan apabila menemukan hal-hal yang tidak baik di lapangan. 

"Melalui aplikasi Smart POM ini, mereka tidak perlu lagi datang ke kantor kami. Para petugas Dinas Kesehatan cukup mengisi data di aplikasi tersebut. Sehingga, tindak lanjutnya jelas," ucapnya.

Sedangkan 2D Barcode adalah aplikasi yang dikembangkan BBPOM dalam rangka pengawasan juga, baik oleh petugas maupun masyarakat. Petugas BBPOM dan masyarakat bisa berpartisipasi aktif melakukan pengawasan dengan scan suatu produk.

"Mereka bisa mengidentifikasi apakah produk makanan, kosmetik, dan obat tradisional itu ilegal atau tidak. Dari aplikasi ini masyarakat juga bisa mengadukan temuan di lapangan," ungkap Kasuri.

Hal itu bisa diisi di menu pengaduan. Alamat penghasil produk ilegal itu akan didatangi petugas.

"Dari aplikasi itu, masyarakat juga bisa mendapatkan berita-berita klarifikasi atas berita-berita hoaks yang berkaitan dan obat-obatan dan makanan. Jadi, harapan sosialisasi untuk memperbanyak partisipasi masyarakat di dalam mengawal obat dan makanan," jelas Kasuri.