Sekdako Pekanbaru Akui Pengelolaan Parkir Belum Dikelola Maksimal oleh Pihak Ketiga

Sekdako Pekanbaru Akui Pengelolaan Parkir Belum Dikelola Maksimal oleh Pihak Ketiga

10 November 2019
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pengelolaan parkir kendaraan belum maksimal dilakukan Pemko Pekanbaru. Pasalnya, pengelolaan parkir diserahkan pihak ketiga selama ini. 

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru M Noer, Minggu (10/11/2019), mengatakan, masalah pengeloaan parkir di Pekanbaru hampir sama dengan pengelolaan parkir di daerah lain di Indonesia. Selama ini, pengelolaan parkir dikelola oleh pihak ketiga.

"Pengelolan parkir belum terpantau dan terorganisir secara maksimal. Sehingga, pendapatan dari retribusi parkir juga tidak maksimal. Itu saja intinya," jelasnya.

Permasalahan dalam pengelolaan parkir ini cukup kompleks. Karena, pihak ketiga juga mencari pendapatan dari pengelolaan parkir itu.

Loading...

"Makanya, kami akan mengelolanya secara profesional dengan menggunakan aturan yang lebih baik. Sehingga, masyarakat yang menerima layanan ini merasa aman, nyaman, dan terkendali," ucap M Noer.

Pemko Pekanbaru akan mengambil alih pengelolaan parkir dari pihak ketiga. Guna mengelola parkir, Pemko Pekanbaru akan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).