Tak Efektif Dikelola Pihak Ketiga, Pemko Pekanbaru Serahkan Pengelolaan Parkir ke BLUD

6 November 2019
Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Mohammad Noer. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru telah mengevaluasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga. Hasilnya, pengelolaan parkir tidak efektif bila dikelola pihak di luar Pemko Pekanbaru.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru M Noer, Rabu (6/11/2019).

"Selama ini, kami menyerahkan pengelolaan lahan parkir kepada pihak ketiga. Namun, kami akan menyerahkan pengelolaan parkir ke Badan Umum Layanan Daerah (BLUD) mulai tahun depan," katanya.

BLUD ini berada di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. Jika sudah ditangani BLUD, maka ada hal-hal yang perlu disiapkan Pemko Pekanbaru.

"Kami perlu menyiapkan payung hukumnya tentang parkir. Itu yang paling penting," jelas M Noer.

Untuk diketahui, BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah. Makanya, status hukum BLUD tidak dapat dipisahkan dari pemerintah daerah.

Meski begitu, BLUD diberikan keleluasaan dalam mengelola keuangan dalam berbisnis. BLUD menerapkan praktik bisnis yang sehat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.