Kepala Disdik Pekanbaru Duga 4 PNS yang Terjaring Razia Wagubri Berstatus Guru

Kepala Disdik Pekanbaru Duga 4 PNS yang Terjaring Razia Wagubri Berstatus Guru

4 November 2019
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Empat pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru terjaring razia Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution pada 18 Oktober lalu. Diduga, empat orang PNS itu berstatus guru.

Kepala Disdik Pekanbaru Abdul Jamal, Senin (4/10/2019), mengungkapkan, Disdik ini memiliki 4.000 PNS. Diduga yang terjaring razia wagub itu guru. 

"Kalau di kantor Disdik, saya jamin tidak berani keluar saat jam kerja. Bisa saja guru karena mereka ada yang masuk siang atau sore," katanya.

Kalau PNS di dinas itu tidak mungkin karena daftar kehadiran harus diisi tiga kali. Empat orang PNS diduga guru itu dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Nanti kami dapat laporan dari BKPSDM. Kalau ada teguran dari BKPSDM, kami sampaikan ke yang bersangkutan. Sampai saat ini, saya belum menerima laporan mengenai orangnya," ungkap Jamal.

Diberitakan sebelumnya, Wagubri Edy Natar Nasution menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kedai kopi pada 18 Oktober 2019 pagi. Ia mendapati 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) sedang sarapan saat jam kerja.

Loading...

ASN yang terjaring sidak ini berasal dari dua instansi. Sembilan ASN berdinas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sedangkan empat ASN lainnya bertugas di Disdik Kota Pekanbaru. Mengenai empat ASN Disdik Pekanbaru yang terjaring sidak Wagubri, Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, Minggu (20/10/2019), belum menerima laporan tersebut.

"Saya cek dulu ke Disdik. Jika benar, kami minta Disdik segera melaporkannya ke BKPSDM," ucapnya.

Jika laporan sudah diterima, maka 4 ASN tersebut akan diperiksa. Aturan yang dilanggar juga dipelajari dahulu.