Pedagang di Sekitar Sukaramai Trade Center Segera Digusur, Disperindag Pekanbaru Siapkan Lapak di 8 Pasar

27 Oktober 2019
Pembangunan Sukaramai Trade Center (Pasar Sukaramai) Pekanbaru hampir selesai dibangun. Foto: Surya/Riau1.

Pembangunan Sukaramai Trade Center (Pasar Sukaramai) Pekanbaru hampir selesai dibangun. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru telah melayang surat peringatan kepada para pedagang kali lima (PKL) di sekitar Sukaramai Trade Center (Pasar Sukaramai) agar membongkar lapaknya. Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru telah menyiapkan lapak untuk menampung para PKL ini di delapan pasar tradisional.

"Untuk para pedagang sekitar Pasar Sukaramai, tempatnya telah kami siapkan (jika mereka digusur). Kami mengelola delapan pasar yang tersebar di kota ini," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (27/10/2019).

Di samping delapan pasar itu, Pekanbaru juga memiliki empat pasar swasta. Semua pedagang itu akan ditempatkan di lokasi yang dibenarkan untuk berdagang. 

"Makanya, pedagang jangan membuka usaha di tempat yang tidak diberi izin. Kalau tidak ada izin memang harus ditertibkan," ucap Ingot.

Kalau ingin berdagang, paea pedagang diminta datang ke Disperindag Pekanbaru. Supaya, tempat berdagang bisa dicarikan. 

"Kalau mau berdagang di pinggir jalan, ajukan izinnya. Jangan berdagang tanpa ada izin," tegas Ingot.

Jika pola pikir kita seperti zaman dulu, Kota Pekanbaru ini tak akan berkembang dan tak akan berubah lebih baik. Karena itu, Disperindag mendukung penggusuran pedagang agar "pasar-pasar liar" di seluruh Pekanbaru bisa ditertibkan. 

"Artinya, tidak ada lagi pasar di jalan. Dengan begitu, para pedagang berjualan di dalam pasar atau tempat yang sudah kami kaji dan telaah bahwa tempat itu cocok dijadikan pasar," jelas Ingot.

Jika seluruh pedagang tertib, masyarakat akan berbelanja hanya ke pasar. Para pedagang pasar juga akan menerima manfaatnya.

Diberitakan sebelumnya, para PKL di Jalan Kopi (tepatnya di belakang Pasar Sukaramai) sudah digusur petugas tim yustisi Pemko Pekanbaru pada 3 Oktober lalu. Dalam waktu dekat, para PKL di depan Pasar Sukaramai akan ditertibkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Agus Pramono, Rabu (23/10/2019), mengatakan, para pedagang yang di depan Pasar Sukaramai di Jalan Jenderal Sudirman akan digusur. Karena, Pasar Sukaramai hampir selesai. 

"Kawasan sekitar Pasar Sukaramai dibentuk hampir seperti mal," ujarnya.

Penertiban PKL di sekitar Pasar Sukaramai telah dimulai dari Jalan Kopi. Selanjutnya, Satpol PP akan menggusur PKL di Jalan Agus Salim, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cengkeh, dan Jalan HOS Cokroaminoto.

"Hari ini, kami beri peringatan di sekitar empat jalan itu. Hari ini juga sedikit demi sedikit, para PKL diminta menggeser lapak dagangannya," ucap Agus.

Besok, posisi para PKL ini akan dicek lagi. Mudah-mudahan, empat jalan itu sudah rapi.

"Saya lihat di Jalan Agus Salim ada Pasar Inpres. Saya harap, para pedagang bisa mengisi tempat itu," harap Agus.

Para PKL diminta menghubungi dinas terkait agar bisa menempati Pasar Inpres. Karena, pasar itu terlihat kosong.

"Saat ini, para PKL malah berjualan di pinggir jalan. Jika dalam tiga hari tak pindah, lapak PKL akan saya bongkar," tegasnya.

Namun, Agus sempat berkomunikasi dengan para PKL. Pada prinsipnya, para PKL bersedia pindah.

"Tidak ada penolakan dari mereka," imbuhnya.

Pembersihan PKL ini merupakan perintah wali kota. Semua jenis pasar akan ditata supaya rapi dan indah. 

"Kami menyebar 400 surat peringatan. Walaupun sebenarnya ada 1000 pedagang. Namun, kekurangan surat peringatan ini diakali dengan saya mendatangi langsung para pedagang. Semuanya demi kepentingan umum," jelas Agus.