Datang Malam dan Pagi Sudah Habis, Disperindag Pekanbaru Minta Lurah Laporkan Kecurangan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Bersubsidi

25 Oktober 2019
Petugas Pertamina saat menggelar Operasi Pasar gas elpiji 3 Kg bersubsidi di bawah Jembatan Siak III Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

Petugas Pertamina saat menggelar Operasi Pasar gas elpiji 3 Kg bersubsidi di bawah Jembatan Siak III Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru sudah mengetahui kecurangan pihak pangkalan gas elpiji 3 kilogram (Kg) bersubsidi. Untuk itu, pihak kelurahan diminta mendata pangkalan gas elpiji tersebut agar izin usahanya dicabut.

"Terkait dengan pangkalan gas elpiji bersubsidi 3 kg bersubsidi, itu wadah distribusi pemerintah untuk warga miskin. Yang mendapatkan gas elpiji bersubsidi ini harus penduduk setempat yang menggunakan Kartu Keluarga (KK)," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut di kantornya, Jumat (25/10/2019).

Gas elpiji bersubsidi ini juga untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Syaratnya, UMKM harus memiliki izin usaha.

"Terkait dengan adanya pangkalan yang nakal, malam datang paginya sudah habis, warga diminta melaporkan ke lurah setempat. Karena, kami sudah melampirkan kaidah-kaidah penyaluran gas elpiji bersubsidi dalam izin setiap pangkalan yang direkomendasikan," ungkap Ingot.

Tak hanya lurah, warga Pekanbaru juga berkepentingan untuk menjaga program-program pemerintah yang bersifat subsidi. Agar, gas elpiji bersubsidi tersalur dengan tepat sasaran. 

"Tentu, jajaran pemerintah terdekat harus ikut memantau. Karena dalam proses perizinannya pangkalan, kami meminta rekomendasi dari lurah dan camat," sebut Ingot.