Tak Jujur Edarkan Gas Elpiji 3 Kg untuk Masyarakat Miskin, Izin 7 Agen dan Pangkalan Dicabut Disperindag Pekanbaru
Warga sedang mengantre untuk membeli gas elpiji 3 Kg di Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru telah mencabut tujuh izin agen dan pangkalan gas elpiji 3 kilogram (Kg) sejak Januari hingga sampai saat ini. Pasalnya, para agen dan pangkalan ini tak jujur mengedarkan ke masyarakat miskin.
"Kami telah melakukan penindakan kepada tujuh pangkalan gas elpiji 3 kg sepanjang tahun ini. Masih ada beberapa pangkalan gas elpiji 3 Kg yang nakal," kata Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut di kantornya, Jumat (25/10/2019).
Pasalnya, gas elpiji 3 Kg dijual dalam jumlah banyak. Tak hanya, gas elpiji 3 Kg juga dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp18.000.
"Kami mencabut izin agen dan pangkalan ini berdasarkan laporan dari masyarakat dan pejabat wilayah setempat. Atas laporan itu, kami langsung mengecek ke lokasi," ungkap Ingot.
Setelah dicek ke lokasi, tujuh agen dan pangkalan ini diberi surat teguran dan peringatan. Namun, agen dan pangkalan ini tetap membandel.
"Saya tegaskan, gas elpiji 3 Kg itu hanya untuk masyarakat miskin seperti yang tertulis di tabung. Gas elpiji 3 Kg boleh juga untuk Usaha Mikro Kecil Menengah asal mendapat surat keterangan dari pihak kecamatan," jelas Ingot.
Agar tak salah sasaran, para ketua RT dan ketua RW serta lurah mengawasi penyaluran gas 3 Kg. Supaya, para agen dan pangkalan yang curang segera dilaporkan ke Disperindag.