Hanya 2 Hari Buka Posko di MPP Pekanbaru, Tak Ada Warga yang Laporkan Maladministrasi ke Ombudsman Riau

Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Ombudsman perwakilan Riau berusaha mengenalkan kehadirannya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru selama dua hari. Rupanya, warga tak ada yang melaporkan maladministrasi pemerintahan.
"Kami membuka posko pengaduan maladminitrasi di MPP Pekanbaru. Posko ini merupakan bagian dari sosialisasi keberadaan Ombudsman kepada masyarakat," kata Asisten Pratama Ombudsman perwakilan Riau Zsa Zsa Bangun, Kamis (24/10/2019).
Karena sampai saat ini, banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan Ombudsman. Makanya, posko maladministrasi yang ada di MPP Pekanbaru hanya dibuka selama 2 hari.
"Bagi masyarakat yang ada keluhan terkait pelayanan publik di Pekanbaru bisa melaporkan melalui media sosial milik Ombudsman perwakilan Riau, baik melalui Twitter, Facebook atau juga Instagram," ungkap Zsa Zsa.
Laporan masyarakat dipastikan ditindaklanjuti. Nama pelapor dijamin kerahasiaannya.