Pemukiman Warga Kebanjiran Akibat Lahan Parkir Hotel Grand Central, Pemko Pekanbaru Berupaya Mediasi Kedua Belah Pihak

24 Oktober 2019
Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Fardhan. Foto: Surya/Riau1.

Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Fardhan. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Perluasan lahan parkir di bagian belakang Hotel Grand Central Pekanbaru membuahkan petaka bagi warga di sekitarnya. Pasalnya, pemukiman warga sering kebanjiran akibat lahan parkir tersebut.

Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Muhammad Fardhan usai pertemuan dengan warga Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail itu, Kamis (24/10/2019), mengatakan, pihaknya memediasi laporan dari seorang warga atas nama Johan terhadap parit di belakang Hotel Grand Central. Karena, rumah warga ini sering kebanjiran.

"Ia melapor ke Komnas HAM. Ia warga di dekat Hotel Grand Central," ujarnya.

Rupanya inti permasalahannya, pemukiman warga kebanjiran akibat lahan parkir Hotel Grand Central. Banjir itu terjadi di rumah Pak Johan dan warga sekitarnya. 

Dalam pertemuan ini, warga meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk memediasi dan mencari penyelesaiannya. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, sejumlah pihak sudah disurati yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Sail, dan Lurah Cinta Raja. Para pihak ini diminta untuk mencari tahu permasalahan di sana.

"Karena Komnas HAM meminta kepada Pemko Pekanbaru untuk memediasi permasalahan. Pelaksana Harian Sekda Pekanbaru meminta kepada bagian hukum untuk memediasi permasalah ini," jelas Fardhan.

Namun, pihak Hotel Grand Central tidak datang dalam pertemuan ini. Dalam rapat diputuskan, Pemko Pekanbaru yang akan menemui manajemen hotel.

"Dalam rapat ini, kami hanya menerima mandat untuk memediasi saja. Untuk langkah selanjutnya, kami segera menghadap ke atasan," ucap Fardhan.