Dikira Lolos dari Tagihan Pajak, Petugas Bapenda Pekanbaru Datangi Sejumlah Kafe di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Paus

23 Oktober 2019
Petugas Bapenda Pekanbaru memasang spanduk tagihan pajak di Er Cafe di Jalan Arifin Ahmad, Selasa (22/10/2019). Foto: Istimewa.

Petugas Bapenda Pekanbaru memasang spanduk tagihan pajak di Er Cafe di Jalan Arifin Ahmad, Selasa (22/10/2019). Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -Pengusaha kafe, restoran, dan rumah makan di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Paus mengira bisa lolos dari tunggakan pajak. Rupanya, ratusan petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menagih pajak merek pada Selasa (22/10/2019) malam.

Kafe dan restoran didatangi petugas pajak dari Bapenda Pekanbaru. Kafe dan restoran yang didatangi adalah Er Cafe di Jalan Arifin Ahmad dan Kedai Kopi Massa Kok Tong. Kedua kafe ini dipasang spanduk peringatan yang bertuliskan belum melunasi pajak.

Di Er Cafe, pengelola usaha ini sempat menjelaskan alasan tunggakan pajak tersebut kepada petugas Bapenda. Mereka beralasan punya niat melunasi pajak yang hampir satu tahun tak dibayar.

Namun, petugas pajak dari Bapenda tak menggubris berbagai macam alasan pemilik usaha itu. Kafe dan kedai kopi itu akhirnya dipasang spanduk "menunggak pajak".

Sementara itu, Kedai Kopi Massa Kok Tong juga dipasang spanduk menunggak pajak. Padahal, suasana kedai kopi ramai pengunjung. Rupanya, Kedai Kopi Massa Kok Tong belum membayar pajak restoran.

"Dalam penyisiran kami, masih banyak para pelaku usaha yang menunggak pajak. Bahkan, ada yang hampir setahun belum membayar pajak dan ada juga yang tiga bulan," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin.

Usai penyisiran ini, Kepala Bidang Pengendalian Bapenda Pekanbaru telah ditugaskan meneliti tagihan pajak para pelaku usaha di Jalan Arifin Ahmad dan Jalan Paus. Pasalnya, ada sekitar 51 pelaku usaha yang terdaftar sebagai wajib pajak di Jalan Arifin Ahmad. Sedangkan di Jalan Paus ada 24 wajib pajak.

Di samping kafe, restoran, dan rumah makan, tim Bapenda Pekanbaru juga meneliti tagihan pajak 420 papan reklame di Jalan Arifin Ahmad dan 472 di Jalan Paus.

"Kami juga menagih pajak air tanah," ucapnya.