Satpol PP Pekanbaru Layangkan 400 Surat Peringatan ke PKL di Sekitar Pasar Sukaramai, dalam 3 Hari Harus Bongkar Lapak

Satpol PP Pekanbaru Layangkan 400 Surat Peringatan ke PKL di Sekitar Pasar Sukaramai, dalam 3 Hari Harus Bongkar Lapak

23 Oktober 2019
Petugas Satpol PP Pekanbaru memberikan surat peringatan kepada salah seorang pedagang kaki lima di seputar Pasar Sukaramai, Rabu (23/10/2019). Foto: Satpol PP Pekanbaru.

Petugas Satpol PP Pekanbaru memberikan surat peringatan kepada salah seorang pedagang kaki lima di seputar Pasar Sukaramai, Rabu (23/10/2019). Foto: Satpol PP Pekanbaru.

RIAU1.COM -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melayangkan sekitar 400 surat peringatan kepada para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Sukaramai, Rabu (23/10/2019) pagi. Para PKL harus membongkar lapaknya dalam waktu tiga hari ke depan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono di ruangannya mengatakan, sekitar 400 surat peringatan sudah dilayangkan kepada para PKL di Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Agus Salim, Jalan Cengkeh, dan Jalan Imam Bonjol. Empat jalan ini berada di sekitar Pasar Sukaramai. 

"Harapannya, semua pasar harus tertib. Agar jalan dan trotoar berfungsi sebagaimana mestinya dan selokan bersih dari sampah," ujarnya.

Sehingga, kota ini bersih, rapi, indah, dan nyaman. Mudah-mudahan para PKL dan masyarakat Pekanbaru menyadari ini.

"Kami berharap, instansi lain ikut bersama-sama menertibkan pada PKL ini. Memang, awal penertiban ini dilakukan oleh kami," ungkap Agus.

Nanti kalau perlu tim yustisi, maka Satpol PP akan melakukan penertiban gabungan bersama instansi lain seperti TNI dan Polri. Itu langkah terakhir bila para PKL ini tak mau ditertibkan. 

"Tapi saya optimistis kalau masyarakat Pekanbaru mengerti dan saling menghargai. Saya yakin mereka juga paham," ucap Agus.

Para PKL di sekitar Pasar Sukaramai itu banyak menghasilkan sampah. Tentunya, sampah bekas dagangan PKL harus dibersihkan semuanya.