Hari Pertama Operasi Zebra Muara Takus 2019, Satlantas Polresta Pekanbaru Jaring 228 Pelanggar

23 Oktober 2019
Salah satu pengemudi truk yang terjaring razia saat melanggar dengan melintas di dalam Kota Pekanbaru

Salah satu pengemudi truk yang terjaring razia saat melanggar dengan melintas di dalam Kota Pekanbaru

RIAU1.COM - Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Muara Takus 2019, sebanyak 228 pelanggar terjaring razia Satlantas Polresta Pekanbaru.

Dari data yang dimiliki Satlantas Polresta Pekanbaru, pelanggaran terbanyak didominasi pengendara sepeda motor sebanyak 158 pelanggar, dengan 59 jenis pelanggaran.

Untuk usia pelanggar yang terjaring razia, terbanyak berada di usia 16 sampai 20 tahun sebanyak 47 pelanggar. Sedangkan untuk pelanggaran roda empat atau lebih berjumlah 70 pelanggaran.

Selain melakukan penindakan dengan sistim stasioner, personel Satlantas Polresta Pekanbaru juga melakukan penindakan dengan sistim hunting atau patroli di lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas.

Beberapa titik yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas, seperti di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) dan juga pintu masuk Kota Pekanbaru, yakni di Jalan HR Subrantas, khususnya penertiban truk yang melanggar rambu tonase berat dilarang masuk kota.

Tak ayal, dalam razia itu, sebanyak 20 unit truk yang membandel langsung ditilang oleh Polantas. Selain penilangan, petugas juga mengingatkan kepada pelanggar agar kedepan pengemudi truk mematuhi rambu yang sudah terpasang.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra menyampaikan, operasi ini akan berjalan selama 14 hari kedepan.

"Selain melakukan penilangan, kita berikan edukasi dan penjelasan di tempat kepada pelanggar, khusus untuk kendaraan truk yang masuk kota kita sudah ingatkan, dan sudah kita lakukan penilangan, dan ini akan kita lakukan terus biar ada efek jera," pungkasnya.